Salah satu fungsi ‘klasik’dari seorang pegawai bea cukai bandara adalah melakukan pungutan pajak barang dari luar negeri. Barang Yang Kena Pajak Bea Cukai adalah barang dalam rangka impor maupun ekspor serta barang terkena cukai. Dalam hal ini bea cukai berperan sebagai revenue collector.
Fungsi lain dari institusi ini adalah memberi fasilitas terhadap kegiatan perdagangan (trade facilitator ) dalam bentuk produk hukum kepabeanan. Dengan fungsi ini diharapkan terciptanya pelayanan yang cepat dan pengawasan yang optimal. Dan juga diharapkan bisa memberikan fasilitas lain yang untuk mendukung kelancaran barang. Continue reading